Filosofi
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hidup walaupun dengan cara yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Kondisi lingkungan dapat terjadi anak
mengalami hambatan dalam perkembangannya atau bahkan mengalami penyimpangan
perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi, sosial, spiritual maupun fisik.
Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut untuk dapat memahami kondisi anak
serta memberikan perlakuan khusus pada anak supaya tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam kondisi seperti ini stimulasi yang
diberikan pada anak harus sangat hati-hati. Artinya program harus memperhatikan
kondisi psikologis anak baik untuk tujuan stimulasi, waktu stimulasi, aspek
yang distimulasi maupun media yang akan digunakan untuk menstimulasi. Uraian di
atas menguatkan pendapat bahwa pendidikan dan stimulasi anak seharusnya
dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep ini didasarkan pada pandangan
bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan tumbuh kembang dan kebutuhan
anak, situasi serta latar belakang anak dan ada kerja sama yang kondusif antar
berbagai instansi terkait.
Pengertian Holistik mengandung arti
seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang anak, berpusat dan
terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan terbaik bagi anak.
Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek, dinamis, dalam
lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan lingkungan yang terjadi
secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang manusia menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta program yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan digunakan sebagai kemampuan dan perilaku yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) pribadi bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian baru dan mengubah bakat dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, )
Layanan pendidikan nonformal dan
informal bertujuan untuk mendapatkan layanan pendidikan yang tidak diperoleh
dari pendidikan formal, mengatasi dari kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk
memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru, meningkatkan keahlian,
mengembangkan kepribadian atau untuk beberapa tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan pemaknaan seperti itu maka
keberadaan pendidikan nonformal dan informal dapat memainkan peran sebagai
pengganti (substitute), pelengkap (complement), dan/atau penambah (suplement),
dan yang diselenggarakan pendidikan formal. Pendidikan informal merupakan
pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.
Filosofi tersebut di atas, telah
menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan
nasional. Filosofi tersebut menjadikan PAUD memiliki karakteristik tersendiri
yang unik dan spesifik sehingga sangat berbeda dengan karakteristik pendidikan
formal.
Keunikan PAUDNI tersebut dapat disimak
dari penjelasan Sudjana (2000) yang mengidentifikasi karakteristik pendidikan
nonformal dari lima 5 perspektif yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya,
pendidikan nonformal bersifat jangka pendek dan khusus, serta kurang menekankan
pada ijazah. Kedua, ditinjau dari waktunya, relatif singkat, lebih menekankan
pada masa sekarang dan menggunakan waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau
dari isi programnya, kurikulum berpusat pada kepentingan warga belajar,
mengutamakan penerapan. Keempat, ditinjau dari proses pembelajarannya,
pendidikan nonformal dipusatkan di lingkungan masyarakat, berkaitan dengan
kehidupan warga belajar dan masyarakat, dan kelima, ditinjau dari aspek
pengendaliannya, dikendalikan secara bersama-sama oleh pelaksana program dan
warga belajar, serta mengutamakan pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi sasaran
program pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI adalah anggota
masyarakat yang memiliki tugas dan kewenangan dalam merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan.
Pendidik pada PAUDNI ini meliputi:
- Pamong Belajar,
yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional dan
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat
yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pengembangan
model pembelajaran serta penilaian hasil pembelajaran pendidikan nonformal
dan informal.
- Pendidik PAUD
yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada satuan pendidikan anak usia dini.
- Tutor Pendidikan
Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang bertugas dalam
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran pada
pendidikan keaksaraan.
- Fasilitator Desa
Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang bertugas
memberikan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama bagi
masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan
tertinggal.
- Instruktur kursus
dan pelatihan yaitu pendidik yang direkrut oleh lembaga kursus berdasarkan
keahlian dan kompetensinya.
- Pembina Pramuka,
yaitu pendidik profesional dengan tugas utama merencanakan dan melaksanaan
pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.
b. Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan program PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi
pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga Kependidikan PAUDNI meliputi:
- Penilik, yaitu
Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang diberi
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program
PAUDNI.
- Tenaga Lapangan
Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak dengan
latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan program
PAUDNI di kabupaten/kota.
- Pengelola/Penyelenggara
Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melakukan pengorganisasian kegiatan pada
suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa program
PAUDNI.
- Tenaga
Administrasi, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan
menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
- Tenaga
Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan
menyelenggarakan/mengelola serta memberikan pelayanan pada lembaga/unit
perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
- Nara Sumber
Teknis, yaitu tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang
keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan kemampuan
sasaran program PAUDNI pada satuan pendidikan.
- Laboran yaitu
tenaga yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola laboratorium
praktik pada satuan PAUDNI.






0 komentar:
Posting Komentar